KHALIFAH
USMAN BIN AFFAN
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas
Mata
kuliah : Sejarah Islam Klasik
Dosen
pengajar : Muhammad Thaib Muhammad, Lc, M.Ag

Disusun
oleh
CUT
INTAN NOVITA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS
ADAB DAN HUMANIORA
JURUSAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sebelum wafatnya Umar setelah peristiwa
penikaman oleh orang majusi, kalangan kaum muslimin muncul perselisihan dalam
hal kepemimpinan selanjutnya setelah Umar. Pada detik-detik ini sahabat
mendatangi Umar bertanya mengenai siapa yang akan menggantikannya setelah ia
meninggal. Tetapi Umar masih dalam keraguan dalam hal itu karena khawatir akan
terjadi kekacauan bila ia salah pilih. Maka dari itu ia membentuk Majelis Syura
yang terdiri dari 6 orang yang bertugas memilih khalifah.[1]
Beliau menekankan dalam pemilihan khalifah hendaknya berasaskann demokrasi, dan
menyuruh untuk melakukan musyawarah selam tiga hari.
Kemudian, setelah wafatnya Umar bin
Khattab maka para sahabat yang termasuk dalam majelis syura melakukan musyawarah
di rumah Al-Masur bin Mukharamah. Tetapi dalam musyawarah ini salah seorang sahabat
tidak dapat hadir dalamm musyawarah tersebut yaitu Talhah bin Ubaidillah karena
ia berada di luar Madinah. Musyawarah berlangsung lama dan tidak mendapatkan
keputusan yang muktamat. Untuk mengatasi kebuntuan itu Abdurrahman bin Auf
mengundurkan diri dari pencalonan.
Pada kesempatan itu para sahabat
bersetuju agar Abdurrahman bin Auf merumuskan calon yang dipilih. Maka
Abdurrahman bin Auf menghubungi setiap anggota majelis kecuali Talhah. Ketika
mereka dihubungi, Abdurrahman mendapati Ustman mencalonkan Ali, dan sebaliknya
Ali mencalonkan Ustman sebagai khalifah. Dan sahabat lain pun juga mencalonkan
Ustman dan Ali. Tetapi, belum juga didapat keputusan yang muktamat. Barulah
pada malam ke-3 setelah Umar wafat, Abdurrahman mengambil langkah terakhir
dengan memilih Ustman sebagai khalifah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
sistem pemerintahan Ustman?
2. Bagaimana
akhir pemerintahan Ustman?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui sistem pemerintahan Ustman
2. Untuk
mengetahui akhir dari pemerintahan Ustman
BAB
II
A.
BIOGRAFI USMAN BIN AFFAN
Nama lengkap Usman adalah Usman bin Abi
Ash bin Umuyyah bin Abd Syams bin Abd Manaf. Dia disebut sebagai “Amirul Mukminin” yang bergeral “Dzunnunurain” (ia memiliki dua cahaya).
Ia adalah suami dari putri nabi Muhammad yaitu Zainab dan Ruqayyah. Usman
dilahirkan pada tahun ke lima dari kelahiran Rasulullah. Usman dilahirkan di Mekkah.
Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdu Syams.
Sedangkan nenek dari ibunya bernama Al Bidha’ binti Abdul Muthalib, yaitu
bibinya Rasulullah SAW, yaitu saudara kembar dari ayahnya nabi Muhammad SAW.[2] Beliau
mendapatkan pendidikan yang baik sejak usia dini. Pada masa mudanya beliau
telah menjadi seorang pedagang yang kaya.
Usman bin Affan terkenal sebagai orang
yang pandai menjaga kehormatan diri, pemalu, pengasih, dermawan, cerdas, dan
cermat. Dia tidak suka membangunkan keluarganya ketika sedang beristirahat. Ia
termasuk salah satu diantara sepuluh orang yang menjamin masuk syurga. Dan ia
pun termasuk dari juru tulis Al-qur’an. Usman bin Affan termasuk orang yang
pertama kali masuk agama islam. Usman masuk islam melalui Abu Bakar. Usman
masuk islam pada umur 30 tahun. Ada sebuah riwayat mengenai sebab keislamannya,
bahwa Abu Bakar menjelasakan tentang ajaran ajaran pokok agama islam. Kemudian Abu
Bakar mempersilahkannya untuk duduk dan berpikir. Lantas abu bakar berkata
“celaka engkau wahai Usman. Demi Allah, kau adalah orang yang tidak mudah
dikelabui dengan sebuah kebatilan. Apa manfaat patung patung yang kau sembah?”.
Kemudian usman berkata “benar, demi Allah memang seperti itu” kemudian abu
bakar mengajaknya untuk bertemu Rasulullah SAW. Kemudian usmanpun menyatakan
diri masuk islam.[3]
Setelah usman memeluk agama islam orang-orang kafir quraisy sangat marah
sehingga ia sering mendapatkan gangguan dari mereka pamannya sendiripun telah
mengikat dan menyiksanya dengan keji supaya ia kembali ke agama nenek
moyangnya. Ketika telah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan oleh
pamannya yaitu, Hakam bin Abil Ash. Akan tetapi Usman bin Affan telah bersumpah
bahwa ia tidak akan pernah meninggalkan agama islam. Sehingga pamannya pun
menjadi putus asa untuk menyiksa keponakkan nya itu.
Kepribadian usman benar-benar
menggambarkan akhlak yang mulia. Orang-orang mengenalnya sebagai orang yang
berjiwa bersih, lembut, dan bertutur kata yang baik. Tetapi sebenarnya ia
adalah seseorang yang pemalu. Karna sifat pemalunya ini maka banyak orang yang
juga merasa malu padanya. Ibnu Qutaibah menyatakan bahwa Usman disukai kaum
Quraisy.
Khalifah Usman bin Affan termasuk kaum
muhajir yang pertmahijrah ke Yastrib. Ia sangat gemar membaca Al Quran sehingga
Usman menghabiskan waktunya untuk membaca Al Quran dan pada saat Usman bin
Affan wafat, Al Quran berada dipangkuannya. Pada zaman Nabi Muhammad, Usman bin
Affan mengikuti beberapa peperangan diantaranya perang Uhud, Khaibar, Thaif,
Hawazin, dan Tabuk. Perang Badar tidak ia ikuti Karen Rasulullah menyuruhnya
untuk menunggu istrinya yang sedang sakit sampai meninggal.
B.
PROSES
PENGANGKATAN USMAN BIN AFFAN MENJADI KHALIFAH
Ketika Umar bin Khatab terkena tikaman,
kaum muslimin dicekam oleh rasa ketakutan. Mereka khawatir akan siapa khalifah
yang akan menggantikannya. Maka dari itu kelompok para sahabat datang
menjenguknya dan membicarakan masalah ini kepada umar, mereka meminta umar
mencalonkan penggantinya. Ia ragu-ragu untuk menunjukkan penggantinya. Maka
umar pun mendirikan sebuah majelis syura yang terdiri dari enam orang calon
khalifah sesudahnya. Keenam orang tersebut adalah Usman Bn Affan, Ali Bin Abi
Thalib, Zubair Bin Awwam, Thalhah Bin Ubaidillah, Abdurahman Bin Auf, dan Saad
Bin Abiwaqash. Pemilihan umar atas keenam tokoh itu luar biasa. Tak seorangpun
diantara mereka terdapat kaum anshar atau dari kabilah-kabilah arab yang lain.
Semua dari mereka adalah kaum muhajirin. Panitia ini diberi wewenang untuk
memilih salah seorang anggotanya sebagai khalifah. Umar berkata “Abdullah ibn
Umar akan menjadi saksi kalian dan ia tidak akan mendapatkan bagian apapun
dalam kehalifahannya”.[4]
Ketika umar wafat majelis syura bermusyawarah untuk memilih khalifah
selanjutnya. Mereka melakukan musyawarah dirumah Al Musawir bin Mukhrimah[5].
Tetapi dalam musyawarah tersebut, Thalhah bin Ubaidillah tidak dapat hadir
karena ia sedang di luar Madinah. Abdurrahman bin Auf mengajukan usul agar
salah seorang diantara mereka menarik dirinya sebagai calon, agar suaranya
nanti menjadi penengah yang akan menentukan pilihan jika ada terjadi
ketidaksepakatan. Usul ini segera dilaksanakannya dengan menarik dirinya
sendiri. Kemudian Zubair menarik diri pula, dan memberi haknya kepada Ali,
Sa’ad juga mencabut haknya sebagai khalifah. Kemudian, terbataslah pilihan itu
diantara Usman dan Ali. Untuk menetapkannya, diserahkan kepada Abdurrahman bin
Auf.
Abdurrahman bin auf pun pergi berunding
dan meminta pendapat orang orang serta menghimpun buah pikiran kaum muslimin,
baik para pemuka maupun rakyat biasa, secara perorangan maupun kelompok,
sembunyi sembunyi maupun terang terangan. Bahkan ditanyainya pula anak anak
disekolah dan kafilah kafilah dagang yang kebetulan dating ke Madinah. Lalu
Abdurrahman bin Auf menyuruh orang untuk memanggil Usman dan Ali, kemudian
datang lah mereka kepada Abdurrahman bin Auf. Kemudian dimintanya keduanya
untuk berjanji bahwa sekiranya menjadi khalifah, akan berlaku adil, dan
sekiranya terpilih maka akan menerimanya dengan taat dan patuh. Setelah itu,
dibawanya mereka kemesjid dan memanggil jama’ah untuk berkumpul dimesjid,
terutama para pemimpin baik dari kalangan muhajirin maupun anshar. Orang orang
pun berduyun duyun datang ke mesjid hingga mesjid penuh dan sesak, bahkan usman
tidak kebagian tempat duduk. Kemudian
Abdurrahman bin Auf naik ke mimbar kemudian dia berdoa dengan panjang sekali.
Setelah itu disampaikannya lah ucapan : “hai umat Muhammad, saya telah
menyampaikan pertanyaan pertanyaan kapada tuan tuan baik secara diam diam
maupun secara terang terangan, maka tak seorang pun diantara tuan tuan
menyatakan bahwa ada orang yang setaraf dengan Ali dan Usman”. Ia pun memanggil
Ali, kemudian Ali pun menghadap kepadanya dan ia pun memegang tangan Ali sambil
berkata, “Bersediakah anda berjanji akan mengikuti kitab Allah dan sunnah
Nabi-Nya serta meneladani perbuatan perbuatan Abu bakar dan Umar?”, Ali pun
menjawab “saya berjanji akan mengikuti kitab Allah dan sunnah Rasulullah serta
hasil ijtihad saya”. Kemudian Abdurrahman pun memanggil Usman pula dan memegang
tangannya Usman sambil berkata, “Apakan anda bersedia berjanji akan mengikuti
kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya serta meneladani perbuatan perbuatan Abu bakar
dan Umar?”, Usman pun menjawab “Ya Allah, saya berjanji”. Maka Abdurrahman pun
menengadah kepalanya keatap mesjid, sementara tangannya masih memegang
tangannya Usman, lalu berkata,”Ya Allah, dengarlah dan saksikanlah. Ya Allah,
saya pikulkan beban yang berada dipundak saya ini keatas pundak Usman”.
Mendengar itu orang orang pun berdesak desakan menyatakan bai’at kepada Usman
bin Affan.[6]
C.
VISI
DAN MISI KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Mengetahui visi dan misi khalifah Usman bin Affan
dalam menjalankan kekhalifahannya, dapat dilihat dari isi pidatonya setelah
dilantik atau dibaiatkan menjadi khalifah ke 3. Ia menyampaikan pidato penerimaan
jabatan sebagai berikut :
“
sesungguhnya kamu sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam
pemerintahan yang selalu berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut
kemampuan kamu untuk menyongsong waktu akhir kamu. Maka sampailah waktunya
untuk saya berkhidmat kepada kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini
diliputi kepalsuan maka janganlah kamu dipermainkan kehidupan dunia dan
janganlah kepalsuan mempermainkan kamu terhadap Allah SWT. Berkitbarlah kamu
dengan orang yang telah lalu, kemudian bersungguh sungguhlah dan jangan
melupakannya, karena sesungguhnya maasa itu tidak akan melupakan kamu.
Dimanakah didunia ini terdapat pemerintahan yang lama? Jauhkanlah dunia
sebagaimana Allah memerintahkannya, tuntutlah akhirat sesungguhnya Allah telah
memberikannya sebagai tempat yang lebih baik bagi kamu.”[7]
Dalam
pidaonya itu, Usman mengingatkan hal penting yaitu :
1. Agar
umat Islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal menghadapi hari
kematian dan akhirat sebagai tempat yang lebih baik yang disediakan oleh Allah
SWT
2. Agar
umat Islam jangan terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan sehingga
membuat mereka lupa kepada Allah SWT
3. Agar
umat Islam mau mengambil iktibar pelajaran dari masa lalu, mengambil yang baik
ddan menjauhkan yang buruk.
4. Sebagai
khalifah ia akan melaksanakan perintah Al Quran dan Sunnah Rasul.
5. Ia
akan meneruskan apa yang telah dilakukan pendahulunya juga akan membuat hal hal
baru yang membawa kepada kebajikan.
6. Umat
Islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuann hukum.
Roda pemerintahan Usman pada dasarnya tidak berbeda
dari pendahulunya. Pelaksanaa tugas eksekutif dipusat dibantu oleh sekretaris
Negara dan dijabat oleh Marwan bin Hakam. Selain sekretaris Negara Khalifah
Usman juga dibantu oleh pejabat pajak, pejabat kepolisian, pejabat keuangan
atau Baitul Mal.
Untuk melaksanakan administrasi pemerintahan daerah,
khalifah Usman memercayakan kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau
provinsi. Pada masanya, wilayah kekuasaan Negara Madinah dibagi menjadi 10
yaitu :
1. Nafi’
bin al Haris al Khuza’i. (Mekkah)
2. Sufyan
bin Abdullah Ats Tsaqafi (Thaif)
3. Ya’la
bin Munabbih Halif Bani Naufal bin Abd Manaf (shan’a)
4. Abdullah
bin Abi Rabiah (Al
Janad)
5. Usman
bin Abi Al Ash Ats Tsaqafi (Bahrain)
6. Al
Mughairah bin Syu’bah Ats Tsaqafi (Kufah)
7. Abu
Musa Abdullah bin Qais Al Asy’ari (Basrah)
8. Muawiyyah
bin Abi Sufyan (Damaskus)
9. Umar
bin Sa’ad (Himsh)
10. Amr
bin Al Ash As Sahami (Mesir)
Setiap amir atau gubernur adalah wakil khalifah
didaerah untuk melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan bertanggung
jawab kepadanya. Seorang amir diangkat dan diberhentikan oleh khalifah.
Kedudukan gubernur juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer,
penetap undang undang, dan pemutus perkara, yang dibantu oleh sekretaris,
pejabat pajak, pejabat keuangan (baitul mal), dan pejabat kepolisian.
Adapun legislatif dipegang oleh dewan penasihat atau
Majelis Syura. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada khalifah
tentang berbagai masalah penting yang dihadapi Negara. Akan tetapi, pengambilan
keputusan terakhir berada di tangan khalifah. Jadi, kalau majelis syura disebut
sebagai lembaga legislatif, ia tidak sama dengan lembaga legislatif yang
dikenal sekarang yang memiliki ketua sendiri.[8]
D.
KEBIJAKAN
KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Pada paruh pertama kepemimpinan Usman bin Affan,
negara berada dalam keadaan aman, tentram, dan sejahtera. Karena situasi sangat
mendukung bagi usaha melanjutkan program pemerintahan yang dibuat pada masa
khalifah Umar bin Khattab. Tetapi pada paruh terakhir, terjadi krisis
kepercayaan yang menimbulkan konflik. Krisis ini timbul Karena ada sekelompok
orang yang terdiri dari keluarga dekatnya yang memanfaatkan posisi Usman. Hal
ini kuraang disadari oleh khalifah sehingga banyak kroni dan oranng orang
terdekatnya memanfaatkan ketulusan khalifah.
Dalam
beberapa kasus konflik ini, khaliah mengangkat pejabat tinggi dari keluarganya
sendiri, seperti:
a. Marwan
bin al Hakam (sekretaris negara)
b. Walid
bin Uqbah (gubernur Kufah)
c. Abdullah
bin sa’ad (gubernur Mesir)
Kebijakan lain yang mendapat protes dari masyarakat
adalah kebijakan satu mushaf. Kebijakan ini sebenarnya mempunyai tujuan yang
baik yaitu untuk menyeragamkan seluruh mushaf dengan mushaf yang ada ditangan
khalifah. Kemudian pada masa khalifah, tanah rampasan perang tersebut
dibagikan, dengan tujuan agar tanah tersebut menjadi lebih produktif. Bahkan ia
juga mengangkat juru hitung untuk hal tersebut. Karena pada masa itu terjadi
konflik, maka banyak masyarakat yang menolak dan protes pada kebijakan itu,
sehingga berujung pada peristiwa terbunuhnya khalifah dengan orang yang tak
dikenal.[9]
Tetapi, banyak usaha dan jasa khalifah Usman bin
Affan yang dilakukannya. Misalnya ia membangun angkatan laut, membangun dan
memperbaiki mesjid Nabawi, membangun jalan, jembatan, membangun bendungan di
kota madinah ahar kota Madinah gar tidaj terjadi banjir. Berikut beberapa
kebijakan pada masa khalifah Usman bin Affan :
1. PEMBUKUAN
AL QURAN
Pada
masa khalifah Usman bin Affan terdapat perbedaan cara mambaca Al Quran
dikalangan umat islam. Hal ini terjadi karena masing masing kabilah memiliki
lughat atau dialek sendiri sendiri, sehingga ketika membaca Al Quran terdapat
perbedaan dalam cara membacanya. Persoalan itu pun semakin bertamabah ketika
wilayah islam semakin luas. Kemudian seorang sahabat bernama Huzaifah bin Yaman
mengusulkan kepada khalifah agar menetapkan peraturan penyeragaman dengan
membuat mushaf standar yang dijadikan pedoman bagi umat islam berikutnya.
Usulan tersebut diterima dan kemudian ia membantuk panitia yang diketuai oleh
Zaid bin Tsabit. Tugas utama panitia ini adalah menyeragamkan dialeknya dengan
dialek Quraisy.
Selesai
menjalankan tugasnya, panitia mengembalikan mushaf ke Hafsah. Dalam tugasnya,
Zaid mampu membuat 6 mushaf. Untuk menyeragamkan nya maka khalifah
memerintahkan untuk dikirim ke beberapa wilayah islam. Sedangkan naskah selain
6 mushaf tersebut di perintahkan untuk dibakar agar dapat memelihara keaslian
Al Quran. Mushaf yang telah dibukukan tersebut dinamakan dengan mushaf Usmani
dann mushaf yang disimpan oleh khalifah dinamakan dengan mushaf al imam. Mushaf
mushaf tersebut dikirim ke Mekkah, Madinah, Basrah, dan Syiria.[10]
2. PERKEMBANGAN
ILMU PENGETAHUAN.
Didaerah
baru atau dipusat pusat peradaban baru, para ilmuan muslim melakukan riset
untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan peradaban islam. Diantara ilmu yang
beredar pada periode ini adalah ilmu qiraat. Untuk menghindarkan kesalahan
dalam membaca Al Quran, maka perlu dibuat standar bacaan Al Quran. Karena itu
khalifah Usman bin Affan melakukan standarisasi bacaan Al Quran dengan membuat
mushaf yang disebut mushaf usmani.
Dalam
perkembanga selanjutnya, muncullah ilmu tafsir. Karena adanya kebutuhan untuk
memahami pengertian ayat ayat Al Quran. Penafsiran Al Quran dilakukan dengan
menggunakan ayat ayat atau hadis hadis Rasulullah SAW. Bahkan ada dibeberapa
diantara sahabat Nabi yang menafsirkan Al Quran sesuai dengan apa yang mereka
terima dari Nabi SAW. Diantaranya Ali bin Abi Thallib, Abdullah bin Abbas,
Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin Ka’ab. Mereka disebut dengan ahli tafsir
pada periode islam klasik.
Sementara
ilmu nahwu berkembang di Kufah dan Basrah. Perkembangan ilmu ini berkembang
karena di kedua wilayah itu banyak bermukin orang orang Arab yang berbicara
dengan berbagai dialek. Selain itu juga bermukim penduduk Persia. Diantara ahli
ilmu Nahwu pertama adalah Ali bin Abi Thallib dan Abul Aswad al Du’ali.
Ilmu
lain yang berkembang ketika itu adalah khat Al Quran. Disamping perkembangan
ilmu ilmu tersebut, pada masa ini juga berkembang ilmu fiqih. Ilmu ini juga
merupakan salah satu ilmu yang dikembangkan umat islam untuk memahami dan
mempraktikkan ajaran islam.
3. PERKEMBANGAN
SENI BANGUNAN ATAU ARSITEKTUR
Pada
masa khalifah Usman bin Affan juga dilakukan perluasan bangunan, sehingga
bangunan Masjidil Haram semakin bertambah luas. Dinding nya diganti dengan batu
dan bidang bidang dindingnya dihiasi dengan berbagai ukiran. Tiang tiang nya
dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya dibuat dari
kayu pilihan.
E. BERAKHIRNYA
USMAN BIN AFFAN
Kufah
adalah sumber pemberontakan utama dalam kekhalifahan Usman. Banyak penduduk
yang mengeluh pejabat pejabat tinggi dikota itu. Mereka marah kepada Sa’ad bin
Abi Waqas dan menuduh Walid bin Uqabah meminum khamar. Disampin itu ada
sekoelompok Muslim yang mempunyai kekayaan besar di Hijaz. Dengan harta itu
mereka membeli tanah di Irak yang terkenal subur. Banyak orang orang kaya benci
kepada Usman dan pejabat pejabatnya karena mereka tidak mendapat bagian
rampasan perang. Mereka menuntut kepada khalifah agar jangan memberikan
rampasan perang itu selain kepada mereka yang memperolehnya. Kemudian ada
beberapa oranng yang mengkhianati khalifah Usman bin Affan salah satunya yaitu
Abdullah bin Saba’. Ia mengunjungi sejumlah kota dalam kawasan islam untuk
membangkitkan kebencian dalam hati orang orang dikota itu. Di Basrah banyak
orang awam yang terpengaruh olehnya. Tetapi ia juga tertangkap oleh Abdullah bin
Amir dan kemudian diusirnya dari kota Basrah. Kemudian ia pergi ke Mesir dan
dari sini lah ia mulai menyebarkan bahwa usman telah Usman telah mengambil
kedudukan Khalifah dari Ali secara tidak sah.
Melihat
segala propaganda jahat anti poltik Usman, ia pun memanggil pejabat pejabatnya
untuk dimintai keterangan sebab sebab terjadinya fitnah. Sekembalinya kemadinah
selesai bermusyawarah dengan pejabat pejabatnya, Usman mengadakan pertemuan
lagi yang dihadiri oleh Muawiyah bin Abi Sufyan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah
bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian setelah
pertemuan itu, maka suasana saat itu tenanng kembali seperti semula. Tetapi tak
berapa lama kemudian, kaum pemberontak itu kembali lagi kepada Usman bin Affan.
Mereka mengancam Usman agar menurunkan pejabat pejabatnya itu atau akan
dibunuh. Usman tidak mengira bahwa diantara kaum muslimin ada yang akan berani
membunuh khalifahnya semdiri. Tak lama kemudian kaum pemberontak mengepung
rumah Usman dan memulai ancamannya dan memperlakukannya dengan secara tidak
baik. Kemudian mereka membakar pintu dan berandanya rumah Usman bin Affan.
Sahabat sahabat Usman menyerang mereka dann terjadilah pertempuran sengit.
Kemudian kaum pemberontak itu melihat Usman dengan mushaf sedang membaca surah
Al Baqarah. Kemudian Kinanah bin Bisyir mengangkat anak panah dan menghujam ke
pangkalan telinga Usman sampai menembus ke tenggorokan. Lalu ia menghantam
dengan pedang. Kemudian Saudan bin Hamran al Muradi menghantam Usman dibagian
rusuknya sehingga ia jatuh tersungkur. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat 18
Zulhijjah tahun 35 H.
BAB III
KESIMPULAN
A.
KESIMPULAN
1.
Usman bin Affan termasuk orang yang
pertama kali masuk islam, ia mendapatkan gelar Dzun nurain karena ia menikahi
dua putrid Nabi yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.
2.
Usman diangkat menjadi khalifah dari
Majelis syura yang dilakukan secara musyawarah.
3.
Kebijakan Usman bin Affan sangatlah banyak
manfaat bagi umat islam, yaitu membukukan mushaf Al Quran. Dan ia juga
mengembangkan ilmu pengetahuan seperti ilmu tafsir dan ilmmu fiqih. Ia juga
memperluaskan dan memperbiaki Masjidil Haram dengan arsitektur yang sangat
indah.
4.
Pada masa beliau, beliau mendapatkan
banyak fitnah dari sekelompok orang orang yang memberontak hingga beliau
terbunuh.
B.
SARAN
Semoga
dengan makalah ini saudara saudara ku seiman dapat mengerti dan mengambil
peajaran dari masa kekhalifahan Usman bin Affan
DAFTAR
PUSTAKA
Suptiyadi Dedi, Sejarah
Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Setia,
Murodi, Sejarah
Kebudayaan Islam, Semarang : Karya Toha Putra, 2013
Haekal Muhammad Husain, Usman bin Affan, Jakarta : Pustaka Literal AntarNusa, 2002
Bastoni Hepi Andi, 101 Sahabat Nabi, Jakarta : Pustaka Al Kautsar, 2002
Ismail Muhammad Bakar, 66 orang yang dicintai Rasul, Jakarta : Al Qalam, 2011
Muh.Khalid
Khalid, Khalifah Rasulullah, Bandung:Diponegoro,
2006
Ibrahim
Hasan Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam,
Jakarta: Kalam Mulia, 2001
Al-Quraibi
Ibrahim, Tharikh Khulafa’, Jakarta:
Qisthi Press, 2009
Ja’fariyan
Rasul, Sejarah Khilafah, Jakarta :
Penerbit Al Huda, 2006
[1]Haekal Muhammad Husain, Ustman bin Affan,(Jakarta: PT Pustaka
Litera Antar Nusa), hlm, 3
[2]Hasan Ibrahim hasan, sejarah kebudayaan islam, hal 480.
Kalam mulia
[3] Muhammad Bakar Isma’il, 66 orang yang dicintai rasul, hal 90.
Al-qalam
[4] Ibrahim Al-Quraibi, Tharikh Khulafa’ (Jakarta: Qisthi Press,
2009), hlm. 619.
[5] Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Kalam
Mulia, 2001), hlm. 486.
[6] Khalid Muh.Khalid, Khalifah Rasulullah
(Bandung:Diponegoro,2006),hlm 327
[7] Dedi Supriyadi, sejarah peradaban islam, (Jakarta: pustaka
setia), hal 90
[8]Ibid, . hlm92
[9] Murodi, sejarah kebudayaan islam
(Semarang: karya toha putra) hlm 54
[10] ibid, . hlm 70