Minggu, 01 Januari 2017

khalifah usman bin affan

KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Makalah ini  dibuat untuk memenuhi tugas
Mata kuliah : Sejarah Islam Klasik
Dosen pengajar : Muhammad Thaib Muhammad, Lc, M.Ag
unnamed
Disusun oleh   
CUT INTAN NOVITA 
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
JURUSAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

2016/2017




3.           Tujuan. 2


2.           Saran. 13


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebelum wafatnya Umar setelah peristiwa penikaman oleh orang majusi, kalangan kaum muslimin muncul perselisihan dalam hal kepemimpinan selanjutnya setelah Umar. Pada detik-detik ini sahabat mendatangi Umar bertanya mengenai siapa yang akan menggantikannya setelah ia meninggal. Tetapi Umar masih dalam keraguan dalam hal itu karena khawatir akan terjadi kekacauan bila ia salah pilih. Maka dari itu ia membentuk Majelis Syura yang terdiri dari 6 orang yang bertugas memilih khalifah.[1] Beliau menekankan dalam pemilihan khalifah hendaknya berasaskann demokrasi, dan menyuruh untuk melakukan musyawarah selam tiga hari.
Kemudian, setelah wafatnya Umar bin Khattab maka para sahabat yang termasuk dalam majelis syura melakukan musyawarah di rumah Al-Masur bin Mukharamah. Tetapi dalam musyawarah ini salah seorang sahabat tidak dapat hadir dalamm musyawarah tersebut yaitu Talhah bin Ubaidillah karena ia berada di luar Madinah. Musyawarah berlangsung lama dan tidak mendapatkan keputusan yang muktamat. Untuk mengatasi kebuntuan itu Abdurrahman bin Auf mengundurkan diri dari pencalonan.
Pada kesempatan itu para sahabat bersetuju agar Abdurrahman bin Auf merumuskan calon yang dipilih. Maka Abdurrahman bin Auf menghubungi setiap anggota majelis kecuali Talhah. Ketika mereka dihubungi, Abdurrahman mendapati Ustman mencalonkan Ali, dan sebaliknya Ali mencalonkan Ustman sebagai khalifah. Dan sahabat lain pun juga mencalonkan Ustman dan Ali. Tetapi, belum juga didapat keputusan yang muktamat. Barulah pada malam ke-3 setelah Umar wafat, Abdurrahman mengambil langkah terakhir dengan memilih Ustman sebagai khalifah.


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sistem pemerintahan Ustman?
2.      Bagaimana akhir pemerintahan Ustman?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Ustman
2.      Untuk mengetahui akhir dari pemerintahan Ustman


BAB II
A.    BIOGRAFI  USMAN BIN AFFAN
Nama lengkap Usman adalah Usman bin Abi Ash bin Umuyyah bin Abd Syams bin Abd Manaf. Dia disebut sebagai “Amirul Mukminin” yang bergeral “Dzunnunurain” (ia memiliki dua cahaya). Ia adalah suami dari putri nabi Muhammad yaitu Zainab dan Ruqayyah. Usman dilahirkan pada tahun ke lima dari kelahiran Rasulullah. Usman dilahirkan di Mekkah. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdu Syams. Sedangkan nenek dari ibunya bernama Al Bidha’ binti Abdul Muthalib, yaitu bibinya Rasulullah SAW, yaitu saudara kembar dari ayahnya nabi Muhammad SAW.[2] Beliau mendapatkan pendidikan yang baik sejak usia dini. Pada masa mudanya beliau telah menjadi seorang pedagang yang kaya.
Usman bin Affan terkenal sebagai orang yang pandai menjaga kehormatan diri, pemalu, pengasih, dermawan, cerdas, dan cermat. Dia tidak suka membangunkan keluarganya ketika sedang beristirahat. Ia termasuk salah satu diantara sepuluh orang yang menjamin masuk syurga. Dan ia pun termasuk dari juru tulis Al-qur’an. Usman bin Affan termasuk orang yang pertama kali masuk agama islam. Usman masuk islam melalui Abu Bakar. Usman masuk islam pada umur 30 tahun. Ada sebuah riwayat mengenai sebab keislamannya, bahwa Abu Bakar menjelasakan tentang ajaran ajaran pokok agama islam. Kemudian Abu Bakar mempersilahkannya untuk duduk dan berpikir. Lantas abu bakar berkata “celaka engkau wahai Usman. Demi Allah, kau adalah orang yang tidak mudah dikelabui dengan sebuah kebatilan. Apa manfaat patung patung yang kau sembah?”. Kemudian usman berkata “benar, demi Allah memang seperti itu” kemudian abu bakar mengajaknya untuk bertemu Rasulullah SAW. Kemudian usmanpun menyatakan diri masuk islam.[3] Setelah usman memeluk agama islam orang-orang kafir quraisy sangat marah sehingga ia sering mendapatkan gangguan dari mereka pamannya sendiripun telah mengikat dan menyiksanya dengan keji supaya ia kembali ke agama nenek moyangnya. Ketika telah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan oleh pamannya yaitu, Hakam bin Abil Ash. Akan tetapi Usman bin Affan telah bersumpah bahwa ia tidak akan pernah meninggalkan agama islam. Sehingga pamannya pun menjadi putus asa untuk menyiksa keponakkan nya itu.
Kepribadian usman benar-benar menggambarkan akhlak yang mulia. Orang-orang mengenalnya sebagai orang yang berjiwa bersih, lembut, dan bertutur kata yang baik. Tetapi sebenarnya ia adalah seseorang yang pemalu. Karna sifat pemalunya ini maka banyak orang yang juga merasa malu padanya. Ibnu Qutaibah menyatakan bahwa Usman disukai kaum Quraisy.
Khalifah Usman bin Affan termasuk kaum muhajir yang pertmahijrah ke Yastrib. Ia sangat gemar membaca Al Quran sehingga Usman menghabiskan waktunya untuk membaca Al Quran dan pada saat Usman bin Affan wafat, Al Quran berada dipangkuannya. Pada zaman Nabi Muhammad, Usman bin Affan mengikuti beberapa peperangan diantaranya perang Uhud, Khaibar, Thaif, Hawazin, dan Tabuk. Perang Badar tidak ia ikuti Karen Rasulullah menyuruhnya untuk menunggu istrinya yang sedang sakit sampai meninggal.


B.     PROSES PENGANGKATAN USMAN BIN AFFAN MENJADI KHALIFAH

Ketika Umar bin Khatab terkena tikaman, kaum muslimin dicekam oleh rasa ketakutan. Mereka khawatir akan siapa khalifah yang akan menggantikannya. Maka dari itu kelompok para sahabat datang menjenguknya dan membicarakan masalah ini kepada umar, mereka meminta umar mencalonkan penggantinya. Ia ragu-ragu untuk menunjukkan penggantinya. Maka umar pun mendirikan sebuah majelis syura yang terdiri dari enam orang calon khalifah sesudahnya. Keenam orang tersebut adalah Usman Bn Affan, Ali Bin Abi Thalib, Zubair Bin Awwam, Thalhah Bin Ubaidillah, Abdurahman Bin Auf, dan Saad Bin Abiwaqash. Pemilihan umar atas keenam tokoh itu luar biasa. Tak seorangpun diantara mereka terdapat kaum anshar atau dari kabilah-kabilah arab yang lain. Semua dari mereka adalah kaum muhajirin. Panitia ini diberi wewenang untuk memilih salah seorang anggotanya sebagai khalifah. Umar berkata “Abdullah ibn Umar akan menjadi saksi kalian dan ia tidak akan mendapatkan bagian apapun dalam kehalifahannya”.[4]
Ketika umar wafat majelis syura  bermusyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Mereka melakukan musyawarah dirumah Al Musawir bin Mukhrimah[5]. Tetapi dalam musyawarah tersebut, Thalhah bin Ubaidillah tidak dapat hadir karena ia sedang di luar Madinah. Abdurrahman bin Auf mengajukan usul agar salah seorang diantara mereka menarik dirinya sebagai calon, agar suaranya nanti menjadi penengah yang akan menentukan pilihan jika ada terjadi ketidaksepakatan. Usul ini segera dilaksanakannya dengan menarik dirinya sendiri. Kemudian Zubair menarik diri pula, dan memberi haknya kepada Ali, Sa’ad juga mencabut haknya sebagai khalifah. Kemudian, terbataslah pilihan itu diantara Usman dan Ali. Untuk menetapkannya, diserahkan kepada Abdurrahman bin Auf.
Abdurrahman bin auf pun pergi berunding dan meminta pendapat orang orang serta menghimpun buah pikiran kaum muslimin, baik para pemuka maupun rakyat biasa, secara perorangan maupun kelompok, sembunyi sembunyi maupun terang terangan. Bahkan ditanyainya pula anak anak disekolah dan kafilah kafilah dagang yang kebetulan dating ke Madinah. Lalu Abdurrahman bin Auf menyuruh orang untuk memanggil Usman dan Ali, kemudian datang lah mereka kepada Abdurrahman bin Auf. Kemudian dimintanya keduanya untuk berjanji bahwa sekiranya menjadi khalifah, akan berlaku adil, dan sekiranya terpilih maka akan menerimanya dengan taat dan patuh. Setelah itu, dibawanya mereka kemesjid dan memanggil jama’ah untuk berkumpul dimesjid, terutama para pemimpin baik dari kalangan muhajirin maupun anshar. Orang orang pun berduyun duyun datang ke mesjid hingga mesjid penuh dan sesak, bahkan usman tidak kebagian tempat duduk.  Kemudian Abdurrahman bin Auf naik ke mimbar kemudian dia berdoa dengan panjang sekali. Setelah itu disampaikannya lah ucapan : “hai umat Muhammad, saya telah menyampaikan pertanyaan pertanyaan kapada tuan tuan baik secara diam diam maupun secara terang terangan, maka tak seorang pun diantara tuan tuan menyatakan bahwa ada orang yang setaraf dengan Ali dan Usman”. Ia pun memanggil Ali, kemudian Ali pun menghadap kepadanya dan ia pun memegang tangan Ali sambil berkata, “Bersediakah anda berjanji akan mengikuti kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya serta meneladani perbuatan perbuatan Abu bakar dan Umar?”, Ali pun menjawab “saya berjanji akan mengikuti kitab Allah dan sunnah Rasulullah serta hasil ijtihad saya”. Kemudian Abdurrahman pun memanggil Usman pula dan memegang tangannya Usman sambil berkata, “Apakan anda bersedia berjanji akan mengikuti kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya serta meneladani perbuatan perbuatan Abu bakar dan Umar?”, Usman pun menjawab “Ya Allah, saya berjanji”. Maka Abdurrahman pun menengadah kepalanya keatap mesjid, sementara tangannya masih memegang tangannya Usman, lalu berkata,”Ya Allah, dengarlah dan saksikanlah. Ya Allah, saya pikulkan beban yang berada dipundak saya ini keatas pundak Usman”. Mendengar itu orang orang pun berdesak desakan menyatakan bai’at kepada Usman bin Affan.[6]


C.    VISI DAN MISI KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Mengetahui visi dan misi khalifah Usman bin Affan dalam menjalankan kekhalifahannya, dapat dilihat dari isi pidatonya setelah dilantik atau dibaiatkan menjadi khalifah ke 3. Ia menyampaikan pidato penerimaan jabatan sebagai berikut :
“ sesungguhnya kamu sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam pemerintahan yang selalu berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut kemampuan kamu untuk menyongsong waktu akhir kamu. Maka sampailah waktunya untuk saya berkhidmat kepada kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini diliputi kepalsuan maka janganlah kamu dipermainkan kehidupan dunia dan janganlah kepalsuan mempermainkan kamu terhadap Allah SWT. Berkitbarlah kamu dengan orang yang telah lalu, kemudian bersungguh sungguhlah dan jangan melupakannya, karena sesungguhnya maasa itu tidak akan melupakan kamu. Dimanakah didunia ini terdapat pemerintahan yang lama? Jauhkanlah dunia sebagaimana Allah memerintahkannya, tuntutlah akhirat sesungguhnya Allah telah memberikannya sebagai tempat yang lebih baik bagi kamu.”[7]
Dalam pidaonya itu, Usman mengingatkan hal penting yaitu :
1.      Agar umat Islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal menghadapi hari kematian dan akhirat sebagai tempat yang lebih baik yang disediakan oleh Allah SWT
2.      Agar umat Islam jangan terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan sehingga membuat mereka lupa kepada Allah SWT
3.      Agar umat Islam mau mengambil iktibar pelajaran dari masa lalu, mengambil yang baik ddan menjauhkan yang buruk.
4.      Sebagai khalifah ia akan melaksanakan perintah Al Quran dan Sunnah Rasul.
5.      Ia akan meneruskan apa yang telah dilakukan pendahulunya juga akan membuat hal hal baru yang membawa kepada kebajikan.
6.      Umat Islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuann hukum.
Roda pemerintahan Usman pada dasarnya tidak berbeda dari pendahulunya. Pelaksanaa tugas eksekutif dipusat dibantu oleh sekretaris Negara dan dijabat oleh Marwan bin Hakam. Selain sekretaris Negara Khalifah Usman juga dibantu oleh pejabat pajak, pejabat kepolisian, pejabat keuangan atau Baitul Mal.
Untuk melaksanakan administrasi pemerintahan daerah, khalifah Usman memercayakan kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau provinsi. Pada masanya, wilayah kekuasaan Negara Madinah dibagi menjadi 10 yaitu :
1.      Nafi’ bin al Haris al Khuza’i.                                            (Mekkah)
2.      Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi                                                 (Thaif)
3.      Ya’la bin Munabbih Halif Bani Naufal bin Abd Manaf   (shan’a)
4.      Abdullah bin Abi Rabiah                                                  (Al Janad)
5.      Usman bin Abi Al Ash Ats Tsaqafi                                  (Bahrain)
6.      Al Mughairah bin Syu’bah Ats Tsaqafi                            (Kufah)
7.      Abu Musa Abdullah bin Qais Al Asy’ari                         (Basrah)
8.      Muawiyyah bin Abi Sufyan                                              (Damaskus)
9.      Umar bin Sa’ad                                                                 (Himsh)
10.  Amr bin Al Ash As Sahami                                              (Mesir)
Setiap amir atau gubernur adalah wakil khalifah didaerah untuk melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan bertanggung jawab kepadanya. Seorang amir diangkat dan diberhentikan oleh khalifah. Kedudukan gubernur juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer, penetap undang undang, dan pemutus perkara, yang dibantu oleh sekretaris, pejabat pajak, pejabat keuangan (baitul mal), dan pejabat kepolisian.

Adapun legislatif dipegang oleh dewan penasihat atau Majelis Syura. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada khalifah tentang berbagai masalah penting yang dihadapi Negara. Akan tetapi, pengambilan keputusan terakhir berada di tangan khalifah. Jadi, kalau majelis syura disebut sebagai lembaga legislatif, ia tidak sama dengan lembaga legislatif yang dikenal sekarang yang memiliki ketua sendiri.[8]

D.    KEBIJAKAN KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Pada paruh pertama kepemimpinan Usman bin Affan, negara berada dalam keadaan aman, tentram, dan sejahtera. Karena situasi sangat mendukung bagi usaha melanjutkan program pemerintahan yang dibuat pada masa khalifah Umar bin Khattab. Tetapi pada paruh terakhir, terjadi krisis kepercayaan yang menimbulkan konflik. Krisis ini timbul Karena ada sekelompok orang yang terdiri dari keluarga dekatnya yang memanfaatkan posisi Usman. Hal ini kuraang disadari oleh khalifah sehingga banyak kroni dan oranng orang terdekatnya memanfaatkan ketulusan khalifah.
Dalam beberapa kasus konflik ini, khaliah mengangkat pejabat tinggi dari keluarganya sendiri, seperti:
a.       Marwan bin al Hakam       (sekretaris negara)
b.      Walid bin Uqbah               (gubernur Kufah)
c.       Abdullah bin sa’ad            (gubernur Mesir)
Kebijakan lain yang mendapat protes dari masyarakat adalah kebijakan satu mushaf. Kebijakan ini sebenarnya mempunyai tujuan yang baik yaitu untuk menyeragamkan seluruh mushaf dengan mushaf yang ada ditangan khalifah. Kemudian pada masa khalifah, tanah rampasan perang tersebut dibagikan, dengan tujuan agar tanah tersebut menjadi lebih produktif. Bahkan ia juga mengangkat juru hitung untuk hal tersebut. Karena pada masa itu terjadi konflik, maka banyak masyarakat yang menolak dan protes pada kebijakan itu, sehingga berujung pada peristiwa terbunuhnya khalifah dengan orang yang tak dikenal.[9]
Tetapi, banyak usaha dan jasa khalifah Usman bin Affan yang dilakukannya. Misalnya ia membangun angkatan laut, membangun dan memperbaiki mesjid Nabawi, membangun jalan, jembatan, membangun bendungan di kota madinah ahar kota Madinah gar tidaj terjadi banjir. Berikut beberapa kebijakan pada masa khalifah Usman bin Affan : 


1.      PEMBUKUAN AL QURAN
Pada masa khalifah Usman bin Affan terdapat perbedaan cara mambaca Al Quran dikalangan umat islam. Hal ini terjadi karena masing masing kabilah memiliki lughat atau dialek sendiri sendiri, sehingga ketika membaca Al Quran terdapat perbedaan dalam cara membacanya. Persoalan itu pun semakin bertamabah ketika wilayah islam semakin luas. Kemudian seorang sahabat bernama Huzaifah bin Yaman mengusulkan kepada khalifah agar menetapkan peraturan penyeragaman dengan membuat mushaf standar yang dijadikan pedoman bagi umat islam berikutnya. Usulan tersebut diterima dan kemudian ia membantuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Tugas utama panitia ini adalah menyeragamkan dialeknya dengan dialek Quraisy.
Selesai menjalankan tugasnya, panitia mengembalikan mushaf ke Hafsah. Dalam tugasnya, Zaid mampu membuat 6 mushaf. Untuk menyeragamkan nya maka khalifah memerintahkan untuk dikirim ke beberapa wilayah islam. Sedangkan naskah selain 6 mushaf tersebut di perintahkan untuk dibakar agar dapat memelihara keaslian Al Quran. Mushaf yang telah dibukukan tersebut dinamakan dengan mushaf Usmani dann mushaf yang disimpan oleh khalifah dinamakan dengan mushaf al imam. Mushaf mushaf tersebut dikirim ke Mekkah, Madinah, Basrah, dan Syiria.[10]
2.      PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN.
Didaerah baru atau dipusat pusat peradaban baru, para ilmuan muslim melakukan riset untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan peradaban islam. Diantara ilmu yang beredar pada periode ini adalah ilmu qiraat. Untuk menghindarkan kesalahan dalam membaca Al Quran, maka perlu dibuat standar bacaan Al Quran. Karena itu khalifah Usman bin Affan melakukan standarisasi bacaan Al Quran dengan membuat mushaf yang disebut mushaf usmani.
Dalam perkembanga selanjutnya, muncullah ilmu tafsir. Karena adanya kebutuhan untuk memahami pengertian ayat ayat Al Quran. Penafsiran Al Quran dilakukan dengan menggunakan ayat ayat atau hadis hadis Rasulullah SAW. Bahkan ada dibeberapa diantara sahabat Nabi yang menafsirkan Al Quran sesuai dengan apa yang mereka terima dari Nabi SAW. Diantaranya Ali bin Abi Thallib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin Ka’ab. Mereka disebut dengan ahli tafsir pada periode islam klasik.
Sementara ilmu nahwu berkembang di Kufah dan Basrah. Perkembangan ilmu ini berkembang karena di kedua wilayah itu banyak bermukin orang orang Arab yang berbicara dengan berbagai dialek. Selain itu juga bermukim penduduk Persia. Diantara ahli ilmu Nahwu pertama adalah Ali bin Abi Thallib dan Abul Aswad al Du’ali.
Ilmu lain yang berkembang ketika itu adalah khat Al Quran. Disamping perkembangan ilmu ilmu tersebut, pada masa ini juga berkembang ilmu fiqih. Ilmu ini juga merupakan salah satu ilmu yang dikembangkan umat islam untuk memahami dan mempraktikkan ajaran islam.
3.      PERKEMBANGAN SENI BANGUNAN ATAU ARSITEKTUR
Pada masa khalifah Usman bin Affan juga dilakukan perluasan bangunan, sehingga bangunan Masjidil Haram semakin bertambah luas. Dinding nya diganti dengan batu dan bidang bidang dindingnya dihiasi dengan berbagai ukiran. Tiang tiang nya dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya dibuat dari kayu pilihan.

E.     BERAKHIRNYA USMAN BIN AFFAN
Kufah adalah sumber pemberontakan utama dalam kekhalifahan Usman. Banyak penduduk yang mengeluh pejabat pejabat tinggi dikota itu. Mereka marah kepada Sa’ad bin Abi Waqas dan menuduh Walid bin Uqabah meminum khamar. Disampin itu ada sekoelompok Muslim yang mempunyai kekayaan besar di Hijaz. Dengan harta itu mereka membeli tanah di Irak yang terkenal subur. Banyak orang orang kaya benci kepada Usman dan pejabat pejabatnya karena mereka tidak mendapat bagian rampasan perang. Mereka menuntut kepada khalifah agar jangan memberikan rampasan perang itu selain kepada mereka yang memperolehnya. Kemudian ada beberapa oranng yang mengkhianati khalifah Usman bin Affan salah satunya yaitu Abdullah bin Saba’. Ia mengunjungi sejumlah kota dalam kawasan islam untuk membangkitkan kebencian dalam hati orang orang dikota itu. Di Basrah banyak orang awam yang terpengaruh olehnya. Tetapi ia juga tertangkap oleh Abdullah bin Amir dan kemudian diusirnya dari kota Basrah. Kemudian ia pergi ke Mesir dan dari sini lah ia mulai menyebarkan bahwa usman telah Usman telah mengambil kedudukan Khalifah dari Ali secara tidak sah.
Melihat segala propaganda jahat anti poltik Usman, ia pun memanggil pejabat pejabatnya untuk dimintai keterangan sebab sebab terjadinya fitnah. Sekembalinya kemadinah selesai bermusyawarah dengan pejabat pejabatnya, Usman mengadakan pertemuan lagi yang dihadiri oleh Muawiyah bin Abi Sufyan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas. Kemudian setelah pertemuan itu, maka suasana saat itu tenanng kembali seperti semula. Tetapi tak berapa lama kemudian, kaum pemberontak itu kembali lagi kepada Usman bin Affan. Mereka mengancam Usman agar menurunkan pejabat pejabatnya itu atau akan dibunuh. Usman tidak mengira bahwa diantara kaum muslimin ada yang akan berani membunuh khalifahnya semdiri. Tak lama kemudian kaum pemberontak mengepung rumah Usman dan memulai ancamannya dan memperlakukannya dengan secara tidak baik. Kemudian mereka membakar pintu dan berandanya rumah Usman bin Affan. Sahabat sahabat Usman menyerang mereka dann terjadilah pertempuran sengit. Kemudian kaum pemberontak itu melihat Usman dengan mushaf sedang membaca surah Al Baqarah. Kemudian Kinanah bin Bisyir mengangkat anak panah dan menghujam ke pangkalan telinga Usman sampai menembus ke tenggorokan. Lalu ia menghantam dengan pedang. Kemudian Saudan bin Hamran al Muradi menghantam Usman dibagian rusuknya sehingga ia jatuh tersungkur. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat 18 Zulhijjah tahun 35 H.







BAB III
KESIMPULAN
A.    KESIMPULAN
1.                  Usman bin Affan termasuk orang yang pertama kali masuk islam, ia mendapatkan gelar Dzun nurain karena ia menikahi dua putrid Nabi yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.
2.                  Usman diangkat menjadi khalifah dari Majelis syura yang dilakukan secara musyawarah.
3.                  Kebijakan Usman bin Affan sangatlah banyak manfaat bagi umat islam, yaitu membukukan mushaf Al Quran. Dan ia juga mengembangkan ilmu pengetahuan seperti ilmu tafsir dan ilmmu fiqih. Ia juga memperluaskan dan memperbiaki Masjidil Haram dengan arsitektur yang sangat indah.
4.                  Pada masa beliau, beliau mendapatkan banyak fitnah dari sekelompok orang orang yang memberontak hingga beliau terbunuh.
B.     SARAN
Semoga dengan makalah ini saudara saudara ku seiman dapat mengerti dan mengambil peajaran dari masa kekhalifahan Usman bin Affan









DAFTAR PUSTAKA
Suptiyadi Dedi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Setia,
Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang : Karya Toha Putra, 2013
Haekal Muhammad Husain, Usman bin Affan, Jakarta : Pustaka Literal AntarNusa, 2002
Bastoni Hepi Andi, 101 Sahabat Nabi, Jakarta : Pustaka Al Kautsar, 2002
Ismail Muhammad Bakar, 66 orang yang dicintai Rasul, Jakarta : Al Qalam, 2011
Muh.Khalid Khalid, Khalifah Rasulullah, Bandung:Diponegoro, 2006
Ibrahim Hasan Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,  2001
Al-Quraibi Ibrahim, Tharikh Khulafa’, Jakarta: Qisthi Press, 2009
Ja’fariyan Rasul, Sejarah Khilafah, Jakarta : Penerbit Al Huda, 2006



[1]Haekal Muhammad Husain, Ustman bin Affan,(Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa), hlm, 3
[2]Hasan Ibrahim hasan, sejarah kebudayaan islam, hal 480. Kalam mulia
[3] Muhammad Bakar Isma’il, 66 orang yang dicintai rasul, hal 90. Al-qalam
[4] Ibrahim Al-Quraibi, Tharikh Khulafa’ (Jakarta: Qisthi Press, 2009), hlm. 619.
[5] Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2001), hlm. 486.
[6] Khalid Muh.Khalid, Khalifah Rasulullah (Bandung:Diponegoro,2006),hlm 327
[7] Dedi Supriyadi, sejarah peradaban islam, (Jakarta: pustaka setia), hal 90
[8]Ibid, . hlm92
[9] Murodi, sejarah kebudayaan islam (Semarang: karya toha putra) hlm 54
[10] ibid, . hlm 70

identitas nasional dan globalisasi